Bulan Ini
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
3 Orang |
Masuk |
2 Orang |
Pindah |
5 Orang |
Bulan Lalu
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
6 Orang |
Pindah |
1 Orang |
0
1
1
8
23
41
510
1,706
Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
09 Maret 2020 23:28:29 1.423 Kali
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.
"Kabul permohonan hukum sebagian," tulis MA dalam putusannya, yang dikutip Liputan6.com, Senin (9/3/2020)
Juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro mempertegas, perkara itu sudah diputus di MA.
"Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil. Kamis 27 Pebruari 2020 sudah diputus," ujar Andi Samsan.
Sidang putusan pengabulan tersebut dilakukan oleh hakim Yoesran, Yodi Martono dan Supandi pada 27 Februari 2020.
Mahkamah Agung mengabulkan sebagian gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pertimbangan MA, pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres nomor 75, bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni Pasal 23, Pasal 28 H Jo. Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Dan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Selain itu, bertentangan pula dengan Pasal 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Terakhir, bertentangan dengan Pasal 4 Jo Pasal 5, dan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
"Menyatakan bahwa Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tulis putusan MA.
Pasal yang dibatalkan MA:
Pasal 34
(1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:
- Rp42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
- Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
- Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.
Dengan demikian, maka iuran BPJS kembali ke semula:
- Kelas 3 Sebesar Rp25.500
- Kelas 2 Sebesar Rp51.000
- Kelas 1 Sebesar Rp80.000
Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung agar dibatalkan.
Perpres tersebut mengatur kebijakan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sampai dengan 100 persen.
Tony Samosir mengungkapkan menyatakan, pasien kronis cenderung mendapat diskriminasi dari perusahaan karena dianggap sudah tidak produktif lagi, sehingga rawan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com [noe]
Kirim Komentar
Untuk artikel ini
work Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa |
08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu |
08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis |
08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat |
08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
assessment Statistik
account_circle Pemerintah Desa
message Komentar Terkini
folder Arsip Artikel
-
Seragam Satlinmas
date_range 08 Desember 2023 favorite 165 Kali
-
ARSEL CUP
date_range 01 Oktober 2023 favorite 224 Kali
-
HUT Panguyuban Turonggo Mulyo ke-17, Desa Natai Raya
date_range 25 Juni 2023 favorite 414 Kali
-
HUT Desa Natai Raya ke-27
date_range 19 Maret 2023 favorite 428 Kali
-
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
date_range 03 Oktober 2022 favorite 878 Kali
-
Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
date_range 31 Agustus 2021 favorite 3.423 Kali
-
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni Tahun 2021
date_range 19 Agustus 2021 favorite 1.434 Kali
-
Download Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 07 Januari 2021 favorite 22.363 Kali
-
Download Logo HUT Ke-76 RI, Tema: Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh
date_range 20 Juni 2021 favorite 17.114 Kali
-
Cara Baru Install dan Update OpenSID Offline Secara Otomatis
date_range 22 Juni 2020 favorite 13.294 Kali
-
Kegiatan DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang)
date_range 12 Februari 2019 favorite 10.701 Kali
-
Laporan Pertanggungjawaban dan Pembubaran Panitia HUT Ke-23 Desa Natai Raya
date_range 29 Mei 2019 favorite 7.510 Kali
-
Mengambil Data Dari Website Lain Dengan Teknik Grabbing
date_range 23 Maret 2020 favorite 7.365 Kali
-
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
date_range 20 Mei 2020 favorite 6.208 Kali
-
Kelas Ibu Balita Natai Raya
date_range 15 November 2019 favorite 1.878 Kali
-
Dana Desa 2018 : Pengadaan Alat Olah Raga
date_range 17 September 2018 favorite 1.579 Kali
-
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
date_range 20 Mei 2020 favorite 6.208 Kali
-
Musyawarah Pembentukan Panitia HUT Desa Natai Raya yang ke-22
date_range 18 Februari 2018 favorite 1.594 Kali
-
Sukseskan Sensus Penduduk 2020
date_range 15 Februari 2020 favorite 1.917 Kali
-
Sinergitas Tiga Pilar Bentuk Posko PPKM Skala Mikro di Desa Natai Raya
date_range 19 Februari 2021 favorite 727 Kali
-
Memperingati HUT Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia
date_range 17 Agustus 2018 favorite 1.502 Kali
reorder Youtube
assessment Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 465 |
Kemarin | : | 923 |
Total Pengunjung | : | 2.422.366 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 52.55.214.236 |
Browser | : | Tidak ditemukan |