rss_feed

Desa Natai Raya

Jl. Manggar Raya, Pangkalan Bun
Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah , Kode Pos 74117

085249103207| 085249103207|mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • AGUS SUWARDIONO

    Kepala Desa

    -
  • BAYU NUR ARIFIN

    Sekretaris Desa

    -
  • MARKUS SATTU

    Kasi Pemerintahan

    -
  • RENI NOVIANA

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    -
  • NIKEN PARAMITHA HISWARI

    Kaur Keuangan

    -
  • GUNAWAN

    Kaur Umum dan Perencanaan

    -
  • WAHYUDI

    Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

    -
  • DELIN RIZKI WARDANA

    Staf Umum dan Perencanaan

    -
  • ELOK ROSYIDATUL UMMAH

    Staf Keuangan

    -
  • JOKO SUWARNO

    Ketua RT. 01

    -
  • ADI SUNARSO

    Ketua RT. 02

    -
  • SUBANDI

    Ketua RT. 03

    -
  • SUDARMO

    Ketua RT. 04

    -
  • SUJIANTO

    Ketua RT. 05

    -
  • NAYU SIGIT

    Ketua RT. 06

    -
  • ACHMAD WAHYUDI

    Ketua RT. 07

    -
  • RICKY SIHOMBING

    Ketua RT. 08

    -
  • SAMIDI

    Ketua RT. 09

    -
  • SUKINO

    Ketua RT. 10

    -

settings Pengaturan Layar

trending_down

361 visitors

Pengunjung Hari Ini

83.76 %
Kemarin 431 visitors

router OpenSID 2507.0.1-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Natai Raya

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa
Doa Keluar Rumah
بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِالله
Bismillaahi tawakkaltu 'alalloohi laa hawlaa walaa quwwata illaa bilaahi
Terjemahan:
Dengan menyebut nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tiada daya kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah.
Kamis, 17 Juli 2025
fingerprint
Perubahan APBDesa Natai Raya Tahun Anggaran 2020

20 19-0 20:01:56 934 Kali

Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Natai Raya dan Kepala Desa Natai Raya menetapkan Peraturan Desa Natai Raya Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) ini berdasar ketentuan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf i (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk rentan miskin di Desa dan Kegiatan penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19).

Berikut rincian Perubahan APBDesa Natai Raya Tahun 2020.

PENDAPATAN DESA:

  • Pendapatan Asli Desa (PAD) = Rp. 10,556,000
  • Dana Desa (DDS) = Rp. 860,111,000
  • Alokasi Dana Desa (ADD) = Rp. 601,557,760
  • Dana Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah (PBH) = Rp. 94,025,685
  • Bunga Bank = Rp. 100,000

Total Pendapatan Rp. 1,566,350,445

BELANJA DESA:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa = Rp. 608,962,333
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa = Rp. 595,682,008
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan = Rp. 316,748,560
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat = Rp. 25,350,000
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak = Rp. 476,420,000

Total Belanja Rp. 2,023,162,901

Surplus/Defisit Rp. - 456,812,456

PEMBIAYAAN DESA:

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) Rp. 456,812,456