eSPPT
Online 3 Users
rss_feed

Desa Natai Raya

Jl. Manggar Raya, Pangkalan Bun
Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah , Kode Pos 74117

085249103207| 085249103207| mail_outline pemdesnatairaya@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • AGUS SUWARDIONO

    Kepala Desa

    Login Terakhir:
    19 Februari 2024 08:18:39
  • BAYU NUR ARIFIN

    Sekretaris Desa

    Login Terakhir:
    30 Maret 2024 22:40:41
  • MARKUS SATTU

    Kasi Pemerintahan

    Login Terakhir:
    25 April 2024 09:58:40
  • RENI NOVIANA

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Login Terakhir:
    24 April 2024 10:47:54
  • NIKEN PARAMITHA HISWARI

    Kaur Keuangan

    Login Terakhir:
    19 April 2024 21:03:14
  • GUNAWAN

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Login Terakhir:
    02 April 2024 09:35:05
  • WAHYUDI

    Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

    Login Terakhir:
    24 April 2024 10:51:21
  • DELIN RIZKI WARDANA

    Staf Keuangan

    Login Terakhir:
    26 April 2024 08:35:47
  • ELOK ROSYIDATUL UMMAH

    Staf Umum dan Perencanaan

  • JOKO SUWARNO

    Ketua RT. 01

  • ADI SUNARSO

    Ketua RT. 02

  • SUBANDI

    Ketua RT. 03

  • SHOLIQIN

    Ketua RT. 04

  • SUJIANTO

    Ketua RT. 05

  • NAYU SIGIT

    Ketua RT. 06

  • ACHMAD WAHYUDI

    Ketua RT. 07

  • RICKY SIHOMBING

    Ketua RT. 08

  • SAMIDI

    Ketua RT. 09

  • SUKINO

    Ketua RT. 10

settings Pengaturan Layar

trending_down

960 visitors

Pengunjung Hari Ini

92.13 %
Kemarin 1.042 visitors

router OpenSID 2404.0.2-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Natai Raya

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
13 Orang
Pindah
11 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
5 Orang

0

Hari Ini

2

Kemarin

4

Minggu Ini

6

Bulan Ini

8

Bulan Lalu

47

Tahun Ini

510

Tahun Lalu

1,712

Total
fingerprint
Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

31 Agustus 2021 05:17:58 3.470 Kali

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincia sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan;
  2. pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata; dan
  3. pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa;
  2. pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
  3. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan;
  4. pencegahan stunting untuk mewujudkan Desa sehat dan sejahtera; dan
  5. Pengembangan Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Desa.

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam; dan
  3. mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021:

Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021

666.97 KB
cloud_download Unduh
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Zam

    16 Januari 2022 11:10:08

    dengan adanya peraturan Perpres dan PMK yang baru, apakah nanti Permendes ini akan dilakukan perubahan ?
    chat
    Tanggapan : Administrator (Administrator)

    15 Maret 2024 11:34:45

    Bisa ditunggu informasi resmi dari pemerintah pusat
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Kotawaringin Barat
Koordinat : 111.6167 -2.683333335
Diperbarui 26-04-2024 jam 02:37:09

Hari Ini, 26 April 2024
00:00:00

Berawan
26°C
06:00:00

Berawan
33°C
12:00:00

Berawan
26°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 27 April 2024
00:00:00

Berawan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
33°C
12:00:00

Berawan
25°C
18:00:00

Berawan
24°C
Lusa, 28 April 2024
00:00:00

Berawan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
30°C
12:00:00

Berawan
26°C
18:00:00

Berawan
24°C
INFO GEMPA BUMI TERBARU
25-04-2024 jam 20:14:31
Shakemap
3.3 LS ; 128.38 BT
Magnitude 3.7
Kedalaman 6 km
Pusat gempa berada di darat 34 km Tenggara Piru-SBB
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

account_circle Pemerintah Desa

Alamat : Jl. Manggar Raya, Pangkalan Bun
Desa : Natai Raya
Kecamatan : Arut Selatan
Kabupaten : Kotawaringin Barat
Kodepos : 74117
Telepon : 085249103207
No. HP : 085249103207
Email : pemdesnatairaya@gmail.com

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person zam

    date_range 16 Januari 2022 18:10:08

    dengan adanya peraturan Perpres dan PMK yang baru, [...]
  • person Azharcom

    date_range 02 November 2021 18:04:18

    ijin mbah, saya unduh rtf untuk format surat nikah [...]
  • person Jemy

    date_range 03 Oktober 2021 08:50:55

    Bos jemi ada orang telpon [...]
  • person Rudi fadillah

    date_range 27 September 2021 19:31:37

    Bagaimana yang tidak di tempel stiker di rumah-rumah [...]
  • person Yusran

    date_range 17 Juli 2021 03:20:07

    Masih belum bisa, mohon bantuan [...]
  • person dani puja

    date_range 06 Juni 2021 05:37:02

    pak mau tanya muncul error 500 gimana solusinya [...]
  • person abdullah

    date_range 25 Mei 2021 19:52:09

    mas suya udah ikutin sama persis dari web. untuk username [...]
  • person Hayati

    date_range 29 April 2021 07:46:18

    Dari bantuan apa pun saya gk pernah dpt... Cuma hanya [...]
  • person Hayati

    date_range 29 April 2021 07:45:40

    Dari bantuan apa pun saya gk pernah dpt... Cuma hanya [...]
  • person Acip Hermawan,M.Pd.

    date_range 28 April 2021 20:20:11

    mantap jangan lupa bagi info unruk membukanya [...]

folder Arsip Artikel


contacts Media Sosial

reorder Youtube

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 960
Kemarin : 1.042
Total Pengunjung : 2.456.958
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.17.173.165
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2021 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Kewajiban Desa
Rp. 29.692.548,00 | Rp. 0,00
100 %
Ekuitas Desa
Rp. 159.289.709,00 | Rp. 0,00
100 %
Pendapatan Desa
Rp. 860.439.423,00 | Rp. 1.703.637.500,00
50.51 %
Belanja Desa
Rp. 669.382.580,00 | Rp. 1.855.548.575,00
36.07 %
Pembiayaan Desa
Rp. 159.289.709,00 | Rp. 166.668.343,00
95.57 %
insert_chart
APBDesa 2021 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 10.000.000,00 | Rp. 10.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 440.467.200,00 | Rp. 897.168.000,00
49.1 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 36.276.400,00 | Rp. 120.922.300,00
30 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 366.574.650,00 | Rp. 673.547.200,00
54.42 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp. 5.700.000,00 | Rp. 0,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.421.173,00 | Rp. 2.000.000,00
71.06 %
insert_chart
APBDesa 2021 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 364.263.051,00 | Rp. 722.466.872,00
50.42 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 85.976.210,00 | Rp. 616.353.378,00
13.95 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 69.962.467,00 | Rp. 174.813.325,00
40.02 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 17.123.600,00 | Rp. 77.300.000,00
22.15 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 132.057.252,00 | Rp. 264.615.000,00
49.91 %