Logo Desa

Desa Natai Raya

Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah

Loading

Desa Natai Raya

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa

Berita Desa

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

"Kabul permohonan hukum sebagian," tulis MA dalam putusannya, yang dikutip Liputan6.com, Senin (9/3/2020)

Juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro mempertegas, perkara itu sudah diputus di MA.

"Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil. Kamis 27 Pebruari 2020 sudah diputus," ujar Andi Samsan.

Sidang putusan pengabulan tersebut dilakukan oleh hakim Yoesran, Yodi Martono dan Supandi pada 27 Februari 2020.

Mahkamah Agung mengabulkan sebagian gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pertimbangan MA, pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres nomor 75, bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni Pasal 23, Pasal 28 H Jo. Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Dan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Selain itu, bertentangan pula dengan Pasal 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Terakhir, bertentangan dengan Pasal 4 Jo Pasal 5, dan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Menyatakan bahwa Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tulis putusan MA.

Pasal yang dibatalkan MA:

Pasal 34

(1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:

  1. Rp42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
  2. Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
  3. Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.

Dengan demikian, maka iuran BPJS kembali ke semula:

  1. Kelas 3 Sebesar Rp25.500
  2. Kelas 2 Sebesar Rp51.000
  3. Kelas 1 Sebesar Rp80.000

Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung agar dibatalkan.

Perpres tersebut mengatur kebijakan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sampai dengan 100 persen.

Tony Samosir mengungkapkan menyatakan, pasien kronis cenderung mendapat diskriminasi dari perusahaan karena dianggap sudah tidak produktif lagi, sehingga rawan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com [noe]

Beri Komentar

Desa

1,142

Laki-laki

Laki-laki 1,142 penduduk

1,046

Perempuan

Perempuan 1,046 penduduk

2,188

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,188

TOTAL

TOTAL 2,188 penduduk

SMART INSIGHT

Total

2,188

Jiwa


Data Per 03 Juni 2026
Produktif

74.8%

1,637 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

5.9%

129 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

0

Jiwa (Bulan Ini)


Tetap (tidak ada perubahan)

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 Jun - 30 Jun 2026
BULAN LALU
01 May - 31 May 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 0 0
Kematian 0 3 (Lihat) -3 ↘
Masuk 0 2 (Lihat) -2 ↘
Pindah 0 0 0
Total Pertumbuhan 0 -1 +1 ↗

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Tetap sebesar 0 jiwa, naik 1 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 74.8% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 5.9% (129 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat nol dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

×
🕊️ Berita Duka
Sesungguhnya kita berasal dari Allah, dan kepada-Nya kita pasti akan kembali.

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUS SUWARDIONO

Sekretaris Kepala Desa

BAYU NUR ARIFIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MARKUS SATTU

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra dan Pelayanan

RENI NOVIANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NIKEN PARAMITHA HISWARI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

GUNAWAN

Tidak Ada di Kantor

Staf Umum dan Perencanaan

WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

DELIN RIZKI WARDANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Keuangan

ELOK ROSYIDATUL UMMAH

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT. 01

JOKO SUWARNO

Ketua RT. 02

MARGONO

Ketua RT. 03

SUBANDI

Ketua RT. 04

SUDARMO

Ketua RT. 05

JIWAL

Ketua RT. 06

SITI ARBAINAH

Ketua RT. 07

INDAH PUJI NINGSIH

Ketua RT. 08

RICKY SIHOMBING

Ketua RT. 09

SAMIDI

Ketua RT. 10

SUKINO

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 137
Kemarin : 803
Total Pengunjung : 3.123.147
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.98
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 137
Kemarin : 803
Total Pengunjung : 3.123.147
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.98
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBD 2021 Pelaksanaan

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 151.911.075,00

0%

APBD 2021 Pendapatan

APBD 2021 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

AGUS SUWARDIONO

Kepala Desa

BAYU NUR ARIFIN

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

MARKUS SATTU

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RENI NOVIANA

Kasi Kesra dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NIKEN PARAMITHA HISWARI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

GUNAWAN

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

WAHYUDI

Staf Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DELIN RIZKI WARDANA

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ELOK ROSYIDATUL UMMAH

Staf Keuangan
Tidak Ada di Kantor

JOKO SUWARNO

Ketua RT. 01

MARGONO

Ketua RT. 02

SUBANDI

Ketua RT. 03

SUDARMO

Ketua RT. 04

JIWAL

Ketua RT. 05

SITI ARBAINAH

Ketua RT. 06

INDAH PUJI NINGSIH

Ketua RT. 07

RICKY SIHOMBING

Ketua RT. 08

SAMIDI

Ketua RT. 09

SUKINO

Ketua RT. 10