Desa Natai Raya

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Natai Raya

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad

  • 7Hari
  • 2Jam
  • 24Menit
  • 38Detik
Jumat, 05 September 2025
Info
Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa

Berita Desa

Pemerintah Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III untuk bulan Nopember 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Natai Raya. Kamis (19/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Natai Raya Masirin, SE. beserta Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Ma'arif, PDP dan PDTI dari Kecamatan Arut Selatan Dwi Windayani dan Ika Permatasari, PLD Natai Raya Siti Chairiah, serta TA PSD P3MD Suma Bhendriana.

Sesuai Surat Keputusan Camat Arut Selatan Nomor 838 Tahun 2020 Tanggal 12 Nopember 2020 Tentang Pengesahan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD Tahap III) Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan, Kepala Desa Natai Raya telah menetapkan Peraturan Kepala Desa Natai Raya Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III.

Sebelumnya, telah dilakukan Musyawarah Desa Khusus yang diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT Dana Desa Tahap III ini.

Besaran BLT Dana Desa ditetapkan Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per KPM yang dibayarkan perbulan secara bertahap selama 2 bulan terhitung bulan Nopember - Desember 2020 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 414.2/450/DPMD.E/X/2020 Tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III.

Sebelum kegiatan ini dimulai, Siti Chairiah selaku Pendamping Lokal Desa menyampaikan kepada para KPM yang hadir bahwa Penerima BLT Dana Desa ini tidak termasuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja. Apabila kemudian hari diketahui KPM tersebut terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan tersebut, maka BLT Dana Desa Tahap III ini wajib dikembalikan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 156/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 32A Poin (3) yaitu Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; dan
  2. tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja.

Jumlah penerima BLT Dana Desa Tahap III yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Natai Raya sebanyak 52 KPM. Namum ada 1 KPM yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial, sehingga yang disalurkan hari ini hanya berjumlah 51 KPM dengan total realisasi sebesar Rp.15.300.000,-

Beri Komentar

Desa

1.130

Laki-laki

Laki-laki1.130penduduk

1.033

Perempuan

Perempuan1.033penduduk

2.163

TOTAL

TOTAL2.163penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUS SUWARDIONO

Profil Desa
Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Profil Desa
Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 103
Kemarin : 1.012
Total Pengunjung : 2.943.641
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.187
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Peringatan HUT ke-24 Desa Natai Raya Tahun 2020

Tgl : 15 Februari 2020 19:30:00
Tempat : Balai Desa Natai Raya
Koordinator : AGUS SUWARDIYONO
Pemerintah Desa

AGUS SUWARDIONO

Kepala Desa

BAYU NUR ARIFIN

Sekretaris Desa

MARKUS SATTU

Kasi Pemerintahan

RENI NOVIANA

Kasi Kesra dan Pelayanan

NIKEN PARAMITHA HISWARI

Kaur Keuangan

GUNAWAN

Kaur Umum dan Perencanaan

WAHYUDI

Staf Umum dan Perencanaan

DELIN RIZKI WARDANA

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

ELOK ROSYIDATUL UMMAH

Staf Keuangan

JOKO SUWARNO

Ketua RT. 01

MARGONO

Ketua RT. 02

SUBANDI

Ketua RT. 03

SUDARMO

Ketua RT. 04

JIWAL

Ketua RT. 05

SITI ARBAINAH

Ketua RT. 06

INDAH PUJI NINGSIH

Ketua RT. 07

RICKY SIHOMBING

Ketua RT. 08

SAMIDI

Ketua RT. 09

SUKINO

Ketua RT. 10