rss_feed

Desa Natai Raya

Jl. Manggar Raya, Pangkalan Bun
Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah , Kode Pos 74117

085249103207| 085249103207|mail_outline pemdesnatairaya@gmail.com

Perayaan
Hari Guru Nasional
  • AGUS SUWARDIONO

    Kepala Desa

  • BAYU NUR ARIFIN

    Sekretaris Desa

  • MARKUS SATTU

    Kasi Pemerintahan

  • RENI NOVIANA

    Kasi Kesra dan Pelayanan

  • NIKEN PARAMITHA HISWARI

    Kaur Keuangan

  • GUNAWAN

    Kaur Umum dan Perencanaan

  • WAHYUDI

    Staf Umum dan Perencanaan

  • DELIN RIZKI WARDANA

    Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

  • ELOK ROSYIDATUL UMMAH

    Staf Keuangan

  • JOKO SUWARNO

    Ketua RT. 01

  • MARGONO

    Ketua RT. 02

  • SUBANDI

    Ketua RT. 03

  • SUDARMO

    Ketua RT. 04

  • JIWAL

    Ketua RT. 05

  • SITI ARBAINAH

    Ketua RT. 06

  • INDAH PUJI NINGSIH

    Ketua RT. 07

  • RICKY SIHOMBING

    Ketua RT. 08

  • SAMIDI

    Ketua RT. 09

  • SUKINO

    Ketua RT. 10

settings Pengaturan Layar

trending_down

59 visitors

Pengunjung Hari Ini

37.34 %
Kemarin 158 visitors

router OpenSID 2511.0.0

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • fingerprint Rekam Kehadiran
    IP Address : 216.73.216.144

  • room Lokasi Kantor
    Desa Natai Raya

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
17 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

4

Minggu Ini

4

Bulan Ini

2

Bulan Lalu

77

Tahun Ini

122

Tahun Lalu

1,863

Total
fingerprint
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 Tahun 2020

14 Juli 2020 3.056 Kali

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2020.

(1) Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Semester I Pemerintah Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2020.

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2021 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 151.911.075,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2021 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2021 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran